Model Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Jejak Pendidikan- Model pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus seharusnya berdasarkan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi. Model tersebut dirancang berdasarkan kebutuhan nyata oleh guru kelas agar dapat mengembangkan ranah pendidikan sebagai sasaran akhir pembelajaran. Tujuannya berupa pencapaian pengetahuan, keterampilan, sikap, dan psikomotor tertentu dari setiap peserta didik. Model ini menunjang “Gerakan Penunjang Mutu Pendidikan” yang telah dicanangkan oleh menteri pendidikan nasional pada tanggal 2 Mei 2002.

Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak seperti yang dikemukakan oleh Mc Ashan (1981:45) sebagai berikut.
… is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, afective, and psikomotor behavior.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud akhir hasil belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung dirinya. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit dan memiliki kontribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari.

Beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi menurut Gibson (1988:109), sebagai berikut.

  1. Pengetahuan, merupakan kesadaran dalam bidang kognitif. Misalnya, seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
  2. Pemahaman, merupakan kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya, seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didiknya agar dalam proses pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien.
  3. Kemampuan, merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya, kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberikan kemudahan belajar peserta didiknya.
  4. Nilai, merupakan suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya, standar perilaku guru dalam pembelajaran apakah itu kejujuran, rasa demokratis dan rasa sebagainya.
  5. Sikap, merupakan perasaan (senang-tidak senang, atau suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya, reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah dan sebagainya.
  6. Minat, merupakan kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya, minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.


Pemanfaatan keterampilan yang dimiliki seorang guru saat berlangsungnya pembelajaran, merupakan perilaku yang efektif. Perilaku efektif berarti bahwa guru secara sistematik menyajikan kompetensi-kompetensi yang efektif dalam berbagai situasi belajar. Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang mampu mencapai sasaran kompetensi dengan memanfaatkan kemampuan, minat, dan kesiapan menerima pembelajaran dari setiap peserta didik

Belum ada Komentar untuk "Model Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan Khusus"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel