Unsur-unsur Pembelajaran Metode Qiroati
Selasa, 05 Desember 2017
Tulis Komentar
Tujuan pembelajaran
Tujuan secara etimologi adalah “arah,” maksud atau haluan. Dalam bahasa Arab tujuan diistilahkan dengan “ghoyat, ahdaf atau muqoshid.” Sementara dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan “goal, purpose, objective.”Secara terminologi tujuan adalah suatu yang diharapkan tercapai setelah sebuah usaha atau kegiatan selesai.
Tujuan pembelajaran metode Qiro’ati ada dua:
Tujuan umum belajar dan mengajar Al-Qur’an adalah penghambaan diri kepada Allah SWT atau ibadah, sebagaimana firman Allah dalam QS Adz- Dzariyat ayat 56:
Sabda Rasulullah SAW
Tujuan khusus belajar membaca Al-Qur’an dengan metode qiro’ati adalah:
Dalam bahasa Arab, istilah yang mengacu kepada pengertian guru lebih banyak lagi seperti Al ‘Alim atau Al-Mu’allim, yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama atau ahli pendidikan untuk menunjuk pada arti guru.
Selain dari itu ada pula sebagian ulama yang menggunakan istilah Al-Mudaris untuk orang yang mengajar atau orang yang memberi pelajaran, juga terdapat pula istilah ustadz untuk menunjuk kepada arti guru yang khusus mengajar bidang pengetahuan agama Islam.
Guru sebagai tenaga profesional wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki sertifikat pendidik.
Sertifikasi pendidik dalam metode qiroati adalah syahadah mengajar yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan qiroati, sebab belajar dan mengajar Al-Qur’an harus talaqi, syafahi, maka guru Al-Qur’an adalah orang yang telah mendapat ijazah mengajar atau pengetahuan dari seorang guru (ustadz/kiai).
Menurut terminologi, murid adalah pencari hakikat, di bawah bimbingan dan arahan seorang pembimbing spiritual (mursyid). Sedangkan tholib menurut istilah tasawuf adalah “penempuh jalan spiritual, ia berusaha keras menempuh dirinya untuk mencapai derajat suci.
Penyebutan murid ini juga dipakai untuk menyebut peserta didik pada sekolah tingkat dasar dan menengah, sementara di perguruan tinggi disebut dengan mahasiswa (tholib). Istilah murid atau tholib ini sesungguhnya memiliki kedalaman makna dari pada penyebutan siswa. Artinya dalam proses pendidikan itu terdapat individu yang secara sungguh-sungguh menghendaki dan mencari ilmu pengetahuan.
Peserta didik merupakan makhluk Allah SWT yang memiliki fitrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran maupun pertimbangan pada bagian-bagian lainnya. Dari segi rohaniah, ia memiliki bakat, memiliki kehendak, perasaan, dan pikiran yang dinamis.
Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi (fitrah) yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis. Dalam metode qiroati murid tidak dibatasi oleh usia, yang dibatasi adalah rombongan belajar untuk setiap ustadz 10-15 siswa pada setiap jenjang atau jilid.
Tujuan umum belajar dan mengajar Al-Qur’an adalah penghambaan diri kepada Allah SWT atau ibadah, sebagaimana firman Allah dalam QS Adz- Dzariyat ayat 56:
dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku,( QS Adz- Dzariyat ayat 56).
Sabda Rasulullah SAW
(عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْه عَنْ النَّبِِِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْ رُكُمْ مَنْ تَ عَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَه (رواه البخاري
Dari Utsman radliallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihiwasallam, beliau bersabda: Orang yang paling baik di antara kalian adalah seorang yang belajar Al Qur`an dan mengajarkannya." (HR. Bukhari)
- Menjaga dan memelihara kehormatan, kesucian, dan kemurnian Al-Qur’an dari cara membaca yang benar, sesuai dengan kaidah tajwidnya, sebagaimana bacaannya Rasulullah Shollallohualaihiwasallam”.
- Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, fasih, tartil, dan benar sesuai dengan ilmu tajwid.
- Istiqomah dalam membaca Al-Qur’an sehingga dalam waktu tertentu telah mampu membaca Al-Qur’an dengan fasih dan benar sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta didik.
- Setelah selesai belajar Al-Qur‟an dengan metode qiro’ati diharapkan bacaan Al-Qur’annya standar dengan para ahli qurawalhufazh47.
Pendidik
Pendidik adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Pendidik dalam bahasa Indonesia disebut guru yang berarti orang yang mengajar. Dalam bahasa Inggris dijumpai kata teacher yang berarti pengajar.Dalam bahasa Arab, istilah yang mengacu kepada pengertian guru lebih banyak lagi seperti Al ‘Alim atau Al-Mu’allim, yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama atau ahli pendidikan untuk menunjuk pada arti guru.
Selain dari itu ada pula sebagian ulama yang menggunakan istilah Al-Mudaris untuk orang yang mengajar atau orang yang memberi pelajaran, juga terdapat pula istilah ustadz untuk menunjuk kepada arti guru yang khusus mengajar bidang pengetahuan agama Islam.
Guru sebagai tenaga profesional wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki sertifikat pendidik.
Sertifikasi pendidik dalam metode qiroati adalah syahadah mengajar yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan qiroati, sebab belajar dan mengajar Al-Qur’an harus talaqi, syafahi, maka guru Al-Qur’an adalah orang yang telah mendapat ijazah mengajar atau pengetahuan dari seorang guru (ustadz/kiai).
Peserta didik
Peserta didik dalam istilah tasawuf seringkali disebut dengan “murid atau tholib. ”Secara etimologi murid berarti “orang yang menghendaki,” sedangkan Tholib berarti “orang yang mencari.”Menurut terminologi, murid adalah pencari hakikat, di bawah bimbingan dan arahan seorang pembimbing spiritual (mursyid). Sedangkan tholib menurut istilah tasawuf adalah “penempuh jalan spiritual, ia berusaha keras menempuh dirinya untuk mencapai derajat suci.
Penyebutan murid ini juga dipakai untuk menyebut peserta didik pada sekolah tingkat dasar dan menengah, sementara di perguruan tinggi disebut dengan mahasiswa (tholib). Istilah murid atau tholib ini sesungguhnya memiliki kedalaman makna dari pada penyebutan siswa. Artinya dalam proses pendidikan itu terdapat individu yang secara sungguh-sungguh menghendaki dan mencari ilmu pengetahuan.
Peserta didik merupakan makhluk Allah SWT yang memiliki fitrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran maupun pertimbangan pada bagian-bagian lainnya. Dari segi rohaniah, ia memiliki bakat, memiliki kehendak, perasaan, dan pikiran yang dinamis.
Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi (fitrah) yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis. Dalam metode qiroati murid tidak dibatasi oleh usia, yang dibatasi adalah rombongan belajar untuk setiap ustadz 10-15 siswa pada setiap jenjang atau jilid.
Sumber:
- Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan, (Jakarta Ciputat Press, 2002).
- Ma’had Tahfidh Yanbu’ul Qur’an, Al-Qur’an dan terjemahanya, (Kudus: Mubarokatan Thoyyibah, 2014).
- Imam Az-Zabidi, Ringkasan Hadits Shohih Bukhori,( Jakarta, 2002, Pustaka Amani),
- Abuddin Nata, Perspektif Islam Tentang Pola Hubungan Guru-Murid, (Jakarta Raja Grafindo Persada), 2001.
Belum ada Komentar untuk "Unsur-unsur Pembelajaran Metode Qiroati"
Posting Komentar