PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan

PP No. 13 Tahun 2015
Jejak Pendidikan- Setelah diterapkannya PP No.19 Tahun 2005. Maka dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan yang mengakibatkan kurangnya maksimal dalam meningkatkan Standar Nasional Pendidikan. Maka pemerintah selanjutnya merevisi PP tersebut pada kali yang kedua yang di keluarkan pada Tahun 2005 Nomor 13.

Belum ada Komentar untuk "PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel